Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) UNIMUDA Sorong melaksanakan kegiatan Latihan Sidang di Laboratorium Peradilan Semu, sebagai bagian dari praktik mata kuliah Hukum dan Proses Peradilan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Lab Peradilan Semu UNIMUDA Sorong dan diikuti oleh mahasiswa semester VI.
Kegiatan Latihan Sidang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami mekanisme proses persidangan di pengadilan, mulai dari tahap pembacaan dakwaan hingga pembacaan putusan hakim. Seluruh peserta berperan aktif sebagai hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, saksi, hingga panitera.
Kaprodi PPKn UNIMUDA Sorong, Ernawati Simatupang, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pembelajaran berbasis praktik yang sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan hukum dasar.
“Dengan kegiatan peradilan semu ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tapi juga mampu mengaplikasikan prosedur persidangan secara nyata di lingkungan kampus,” ujar Kaprodi.
Latihan sidang kali ini mengangkat kasus fiktif tentang pelanggaran hukum pidana ringan yang disimulasikan sesuai prosedur persidangan di Indonesia. Mahasiswa terlihat antusias dan serius menjalankan perannya masing-masing, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, pledoi, hingga putusan.
juga, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan karakter mahasiswa yang adil, jujur, serta memiliki integritas dalam menegakkan hukum.
“Praktik seperti ini sangat penting untuk melatih keberanian mahasiswa berbicara di depan publik, bersikap kritis, serta memahami etika persidangan,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan evaluasi bersama untuk memberikan umpan balik atas jalannya simulasi, serta apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menjalankan peran dengan baik. Diharapkan, latihan ini dapat terus dikembangkan dengan kasus-kasus lain agar mahasiswa lebih siap terjun di masyarakat